Generasi Z mungkin banyak yang belum mengenal KTP putih. KTP putih yang dimaksud di sini adalah kartu identitas yang tampilan kertasnya memang berwarna putih. Jadi, enggak ada hubungannya dengan politik, seperti rezim sebelumnya.
KTP ini tampilannya jadul habis. Pas fotonya berukuran 2x3 yang dicetak di kios-kios studio foto. Jangan tanya ke mana pas foto digital. Belum ada yang kenal Waktu itu masa kejayaan studio foto dengan film cuci cetaknya. Usaha mereka laku keras karena warga wajib mencetak pas foto ukuran 2x3 atau 3x4. Umumnya, untuk keperluan dokumen.
Selain pas foto, yang membuat KTP putih jadul habis adalah data pemiliknya yang diketik manual. Dulu orang belum mengenal komputer dan printer. Semua dokumen dikerjakan dengan mesin tik. Hasilnya? Menggunakan komputer saja masih ada ketikan yang salah, apalagi dengan mesin tik manual.
Bagian depan KTP putih memuat simbol provinsi/daerah asal pemiliknya. Kemudian di sebelah kanan kartu ada pas foto. Sementara di sebelah kiri tertera tanda tangan manual. Bagian belakang berwarna oranye berisi data pemegang kartu.
Saya sempat memiliki KTP putih. Setelah usia pas 17 tahun, kartu ini menjadi benda yang lebih menarik dari hadiah ulang tahun lain. Maklumlah, pertama kali punya KTP dan sudah diakui dewasa. Secara umur memang dewasa, tapi karakter? Hahaha.
Sejak awal memegang kartu ini, ada beberapa kejadian unik yang saya alami. Gimana kejadiannya? Begini ceritanya.
Ganti KTP 3x dalam Seminggu
Dulu membuat KTP tidak dipusatkan, seperti sekarang di Dukcapil . Mengurus KTP putih cukup datang ke kantor lurah atau kepling (kepala lingkungan). Jadi, urusannya lebih mudah apalagi kalau ada kenalan orang dalam. Hmm ...
Pas usia 17 tahun, kegembiraan saya dapat KTP agak terganggu dengan kesalahan ketik admin kelurahan di kartu. Saat itu KTP berlaku 5 tahun sekali. Karena enggak mau memegang kartu dengan data yang salah selama 5 tahun, akhirnya saya minta Bapak di rumah untuk mengganti dengan KTP.
Sumber : wikipedia
Akhirnya, KTP baru siap dalam 2 hari saja. Kok bisa? Sementara e-KTP sekarang baru siap berbulan-bulan. Apalagi dulu sempat heboh blangko KTP yang kosong dari peredaran.
Ya, bisalah. Kenapa enggak bisa? Keplingnya teman Bapak saya memancing. Sambil mancing, mereka bisa mengobrol tentang KTP.
Tetapi, masalah belum selesai sampai di situ. Ternyata tampilan KTP kedua lebih buram dan buruk rupa dari yang pertama. Saya pun minta ganti lagi. Lima tahun memandangi KTP buram. Enggaklah ya.
Baru pada KTP ketiga, yang selesai dua hari kemudian, urusannya beres. Melihat drama bolak-balik membuat KTP begini, Pak Kepling sempat berujar ke Bapak saya.
“Wah, anak Bapak pemegang rekor. Jarang ada warga yang berganti KTP tiga kali dalam seminggu.”
Pengalaman sekali seumur hidup, Pak. Harap maklum.
Diminta Menanda Tangani KTP Orang Lain
KTP putih memungkinkan satu orang memiliki lebih dari satu kartu identitas. Biasanya, mereka memasang beberapa KTP untuk daerah yang berbeda-beda. Alasannya sederhana, lebih mudah menangani urusan tertentu kalau punya KTP daerah setempat.
Padahal, tindakan ini sebenarnya melanggar hukum. Meskipun demikian, tetap saja ada pelanggarannya dan kejadiannya sudah jadi rahasia umum. Hal begini mustahil dilakukan dengan e-KTP.
Saya tidak pernah punya KTP ganda, tapi tanpa sengaja sempat memiliki KTP dobel. Walaupun hanya hitungan beberapa menit. Maksudnya apa, nih? Jadi, ceritanya begini.
Punya KTP Ganda dalam Beberapa Menit
Pada suatu hari, dompet saya jatuh. Isinya hanya KTP dan sedikit uang. Saat itu saya masih remaja dan (untungnya pula!) belum punya banyak uang. Kalau di dalam dompet ada kartu kredit atau debit, lain lagi ceritanya.
Kehilangan KTP itu langsung saya laporkan sama Bapak. Beliau segera mengambil tindakan. Jangan sepelekan kehilangan KTP karena bisa dimanfaatkan orang lain untuk tujuan tertentu. Jadi, Bapak (lagi-lagi) dengan Pak Kepling langsung membuat laporan ke kantor polisi. Dan sekali lagi berkat kesaktian mandraguna Pak Kepling, kartu baru pun segera selesai.
Tak disangka apalagi diduga, sekitar lima hari kemudian ada orang mengantarkan dompet beserta KTP saya yang jatuh. Pas diperiksa, lho, uangnya sudah lenyap. Kata yang mengantar, tidak ada uang di dalam dompet. Ya, sudahlah ikhlaskan saja.
Si pengantar langsung kena semprot orang tua. Gimana enggak disemprot. Dia mengaku sudah beberapa hari lalu menemukan dompet beserta isinya, tapi baru dikembalikan belakangan. Mungkin dia menghabiskan uangnya dulu, baru dikembalikan.
Setelah orangnya pulang, saya memegang dua KTP di tangan. Tetapi, Bapak menyarankan supaya KTP yang lama dibuang saja. Toh, sudah dianggap tidak ada karena telah masuk laporan ke polisi.
Akhirnya, saya hanya bisa memandang KTP lama dipotong-potong sampai menjadi serpihan kecil. Ya, enggak jadilah punya dua KTP. Cuma, memang sebaiknya enggak usahlah. Saat itu punya KTP ganda sama dengan melanggar hukum. Entah apa pula nanti sanksinya kalau ketahuan.
Kartu Putih dan Kartu Biru
KTP putih dan e-KTP biru punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. KTP putih masih dikerjakan secara manual dan lebih cepat menyelesaikannya. Beda dengan e-KTP yang sampai berbulan-bulan baru selesai. Belum lagi cerita kekurangan blangko kartu yang membuat durasi menunggunya semakin lama.
Foto : Dokpri
Sumber : Wikipedia
KTP putih harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Pemohon diwajibkan isi formulir manual. Sebelum mendaftar, harus pula bertemu kepling minta surat keterangan domisili. Kalau ada kenal orang dalam, bolehlah lancar. Tetapi kalau enggak ada, maka bersabarlah menunggu melalui kantor kelurahan.
Dengan e-KTP, warga enggak perlu mendaftar lima tahun sekali kayak pemilu. Kartunya telah berlaku seumur hidup, Pemohon hanya diwajibkan merekam data dan identitas biometrik di Dukcapil. Jika pindah ke luar kota, enggak perlu repot lagi mengisi data KTP. Identitas warga sudah tersimpan dalam pusat data. Tinggal isi e-form secara online, jadilah Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. Hanya saja, bersabarlah menunggu KTP yang prosesnya agak lama.
KTP, apa pun warnanya, sudah jadi syarat penting data kependudukan. Dengan kartu ini, kita bisa mengurus surat-surat penting, bahkan perlu dibawa bepergian. Apalagi di zaman online begini, hampir semua pendaftaran diwajibkan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
KTP memang kartu kecil mungil nan sederhana, tapi menjadi senjata pamungkas untuk beragam urusan pemiliknya. Bersyukurlah bisa memiliki KTP karena di luar sana banyak orang karena alasan tertentu, tidak bisa memiliki kartu sakti ini. Jadi, selamat mensyukuri KTP masing-masing.
Artikel ini adalah bagian dari latihan komunitas LFI supported by BRI.
Komentar
Posting Komentar